Polresta Denpasar Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

    Polda Bali - Polresta Denpasar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan berhasil menyita barang bukti 18 kilogram Sabu dan 984 butir Ekstasi.

    Denpasar Bali
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Pasangan Muda Mudi Mesum Terekam CCTV

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Siap Kawal Pelaksanaan PPDB 2022,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami